Ayo Dukung Langkah Pemprov Sumut: Bea Masuk Barang Impor Naik hingga 200 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yakin bahwa penerapan kebijakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang impor oleh Kementerian Perdagangan akan membantu melindungi UMKM nasional. “Kami mendukung rencana ini,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut, Naslindo Sirait di Medan. Menurut Naslindo, kebijakan tersebut sangat penting karena banyak barang impor yang memiliki harga lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. Hal ini membuat produk UMKM lokal sulit bersaing di pasar dan menghadapi tantangan besar.

Dengan menerapkan bea masuk yang tinggi, pedagang luar negeri akan terpaksa menaikkan biaya produksi mereka, sehingga harga barang di Indonesia akan lebih kompetitif. Selain itu, fakta bahwa banyak barang impor memiliki harga lebih murah di Indonesia juga disebabkan oleh praktik dumping, penyelundupan barang ilegal, dan subsidi dari negara asalnya. Naslindo percaya bahwa hal ini dapat diatasi dengan menaikkan bea masuk untuk barang impor.

Namun, Naslindo juga mengingatkan bahwa peningkatan bea masuk harus diimbangi dengan peningkatan kualitas produk UMKM lokal. Pemprov Sumut telah berusaha untuk membantu UMKM dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi agar produksi mereka menjadi lebih efisien. Diharapkan UMKM juga akan mengadopsi teknologi modern untuk menekan biaya produksi.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan berencana untuk memberlakukan bea masuk sebesar 100-200 persen untuk barang impor, khususnya dari China yang menyebabkan over capacity dan over supply di pasar domestik. “Kita perlu melindungi sektor industri dan UMKM dalam negeri dari dampak negatif dari masuknya barang impor secara besar-besaran,” ujar Zulkifli.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan barang-barang impor yang membanjiri pasar Indonesia bisa dikendalikan. “Kita akan menerapkan bea masuk sebagai langkah untuk melindungi produk dalam negeri dari persaingan tidak sehat,” tambah Zulkifli.

Sebagai kesimpulan, upaya untuk menaikkan bea masuk untuk barang impor adalah langkah yang tepat untuk melindungi keberlangsungan UMKM nasional. Namun, di sisi lain, penting bagi UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk dan menggunakan teknologi modern agar dapat bersaing di pasar global. Dengan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan sektor UMKM bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *