Sandiaga Uno Cerita Tentang Rencana Pengelolaan GBK oleh BLU dan BUMN

Sandiaga Uno Cerita Tentang Rencana Pengelolaan GBK oleh BLU dan BUMN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan rencananya untuk pengelolaan Stadion Utama (SU) Gelora Bung Karno (GBK) yang akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau entitas lainnya. SU GBK direncanakan akan dimasukkan dalam daftar usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk penyelenggaraan olahraga hingga hiburan musik berskala internasional.

Sandiaga Uno menyatakan, “Dengan terintegrasi di bawah sebuah PSN, kami juga akan membangun beberapa fasilitas pendukung untuk olahraga dan hiburan. Yang terpenting adalah menjaga kenyamanan, ketertiban, serta keamanan di kawasan GBK seluas 200 hektar ini.”

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kajian terkait dengan pembangunan dan insentif yang dapat diberikan untuk SU GBK. Sandiaga berharap kawasan SU GBK akan steril (bebas) dari kendaraan nonlistrik, seperti yang diterapkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sandiaga menambahkan, “Kita ingin mendorong agar SU GBK menjadi seperti TMII. Sekarang TMII sudah dikelola secara terintegrasi oleh BUMN dan manfaatnya sudah terasa, misalnya tidak ada lagi kendaraan nonlistrik di sana. Namun, di sini masih ada beberapa kendaraan nonlistrik.”

Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PP GBK, Sri Lestari Puji Astuti, mengatakan bahwa PP GBK mendukung industri kreatif untuk mendukung pariwisata di Indonesia. Meskipun masuk ke dalam PSN, SU GBK tetap akan digunakan sebagai gelanggang olahraga untuk tim nasional sepak bola.

“SU GBK adalah sarana olahraga dan aset milik pemerintah. Kami akan tetap memberikan prioritas pada timnas dalam proses pengelolaannya, baik untuk latihan maupun kegiatan lainnya,” ujar Sri Lestari.

Dari data PP GBK per 31 Desember 2021, penggunaan SU GBK masih didominasi oleh fasilitas olahraga. Nilai aset kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta diperkirakan mencapai Rp348,11 triliun, dengan luas lahan 279,08 hektar. Kawasan olahraga mencakup 150,18 hektar atau 52,83% dari nilai aset, kawasan komersial sebesar 68,37 hektar dengan persentase 23,67%, dan kawasan pemerintah sebesar 60,53 hektar dengan persentase 23,50%.

Dengan rencana pengelolaan baru dan integrasi dalam PSN, diharapkan SU GBK dapat menjadi destinasi olahraga dan hiburan yang lebih baik, serta mendukung pariwisata di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *