Surveyor Indonesia Siap Raup Keuntungan dari Sertifikasi Produk Halal di Tahun 2025
PT Surveyor Indonesia (PTSI) melihat peluang besar di bisnis sertifikasi produk halal pada tahun 2025. Pasar industri halal diperkirakan akan terus berkembang, baik di dalam maupun luar negeri. Sandry Pasambuna, Direktur Utama PTSI, optimis dengan potensi sektor halal ini. Banyaknya produk makanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia memberikan kesempatan besar untuk sertifikasi halal.
“Tahun 2025 akan menjadi tahun yang sangat menjanjikan karena semakin banyak perusahaan makanan dari luar negeri yang ingin memasuki pasar Indonesia. Ini memberikan peluang besar bagi sertifikasi halal,” kata Sandry di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, pada hari Senin (30/12/2024).
Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Utama, Surveyor Indonesia bertanggung jawab untuk memastikan kehalalan produk dari awal hingga akhir. Sertifikasi halal tidak hanya memudahkan produk diterima di Indonesia, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global.
“Produk dengan label halal memiliki daya tarik yang lebih besar, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di pasar internasional seperti Eropa,” tambah Sandry. Proses pemeriksaan halal meliputi seluruh tahap produksi hingga pengiriman. “Kami tidak hanya memeriksa produknya, tetapi juga peralatan yang digunakan dalam proses produksinya,” tegasnya.
PTSI juga aktif dalam mencegah barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Inspeksi dilakukan di berbagai pintu masuk barang impor, termasuk tekstil dan barang lain yang memerlukan izin impor. “Barang yang masuk harus sesuai dengan volume dan standar spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Ini penting untuk melindungi industri dalam negeri,” jelas Sandry.
Sandry juga berharap aturan baru pemerintah terkait impor dapat mempermudah inspeksi dan mencegah masuknya produk ilegal.
Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya, mengungkapkan bahwa sejak memulai bisnis verifikasi penelusuran teknis impor (VPTI) pada 2022, PTSI kini mampu menginspeksi 43 jenis komoditas. Jumlah ini akan bertambah dengan 4 komoditas baru pada awal 2025.
“Verifikasi impor ini memastikan barang yang masuk sesuai dengan skema pemerintah, terutama barang-barang yang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan (Lartas),” jelas Saifuddin.
Dengan komitmen ini, PTSI terus mendukung industri dalam negeri melalui pengawasan ketat terhadap barang impor. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan industri dalam negeri dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.