PT Gajamina Sakti Nusantara Ikut Menambang Pasir Laut

PT Gajamina Sakti Nusantara Ikut Menambang Pasir Laut

Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), kembali membuka keran ekspor pasir laut. Ekspor pasir laut itu diatur lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Perizinan itu masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi.

“Bener nih ada 66 perusahaan yang lagi dicek verifikasinya,” kata Staf Khusus KKP, Doni Ismanto, pada Jumat, 13 September 2024. Dia bilang, langkah selanjutnya adalah KKP harus memastikan 66 perusahaan itu memenuhi syarat-syarat yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dari 66 perusahaan yang lagi nunggu itu, salah satunya PT Gajamina Sakti Nusantara, milik Yusril Ihza Mahendra. Yusril Ihza dulu jadi Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Indonesia Bersatu, zaman Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Menurut Majalah Tempo, PT Gajamina Sakti Nusantara didirikan bulan Juni 2023. Kantornya ada di Prospertiy Tower District 8, Sudirman Central Business District atau SCBD, Jakarta Pusat. Yusril Ihza ngaku baru aja mendirikan perusahaan itu. Dia bilang, PT Gajamina Sakti Nusantara dibuat buat ngurusin pembersihan sedimen laut.

Alasan dia bikin perusahaan itu selain buat urusan pembersihan sedimen laut. Yusril Ihza cerita, pendirian perusahaan baru juga buat merubah klasifikasi bisnis di Indonesia, dari perusahaan lama jadi bisnis pembersih sedimen.

“Saya pilih bikin perusahaan baru,” ujar Yusril Ihza ke Tempo pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Yusril Ihza bilang, aturan soal pembukaan ekspor pasir laut beda dari sebelumnya. Soalnya, pemerintah udah larang ekspor pasir laut selama 20 tahun.

Yusril Ihza pikir, bisnisnya bukan ngegali pasir dari daerah izin tambang pasir laut yang udah ada. Tapi, katanya, itu cuma buat kebutuhan dalam negeri.

Walaupun begitu, Yusril Ihza ngerasa, pasir dari pengerukan sedimen bisa diekspor kalo kebutuhan dalam negeri udah tercukupi. “Singapura salah satu negara yang butuh,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *