Syarat Baru untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Cicil Rumah
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebelum mencapai usia pensiun, seperti misalnya untuk membantu mencicil rumah. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa mencairkan program jaminan hari tua (JHT) ini sebelum mencapai usia pensiun. Salah satu syaratnya adalah Anda harus menjadi peserta minimal selama 10 tahun. Jumlah yang bisa Anda dapatkan adalah sebesar 30% dari total dana yang Anda miliki.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan ini. Mulai dari mengunjungi langsung kantor cabang BPJS atau menggunakan aplikasi JMO yang telah disediakan. Berikut ini adalah beberapa kriteria dan cara untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan:
- Usia pensiun 56 tahun
- Usia pensiun sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan
- Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
- Berhenti bekerja bukan sebagai penerima upah (BPU)
- Mengundurkan diri
- Pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim sebagian jaminan hari tua (JHT) sebesar 10%
- Klaim sebagian jaminan hari tua (JHT) sebesar 30%
Jadi, jika Anda memenuhi salah satu dari kriteria di atas, Anda bisa mencoba untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!